Lewat Sajadah dan Samsat Keliling, Bapenda Berharap Peningkatan Signifikan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan di Kota Padang

×

Lewat Sajadah dan Samsat Keliling, Bapenda Berharap Peningkatan Signifikan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan di Kota Padang

Bagikan berita
Program Sajadah dari UPT Samsat Padang(*)
Program Sajadah dari UPT Samsat Padang(*)

PADANG, Menara Info — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat terus memperluas akses pelayanan pajak kendaraan bermotor guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan program Sajadah (Samsat Jumat Beribadah) serta layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis di Kota Padang, yang dilakukan UPT Samsat Padang.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, mengatakan kemudahan akses layanan menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, berbagai inovasi pelayanan yang dihadirkan bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menghilangkan berbagai kendala yang selama ini menjadi alasan menunda pembayaran pajak.

"Kami ingin masyarakat semakin mudah membayar pajak. Dengan layanan Sajadah dan Samsat Keliling, tidak ada lagi alasan karena jauh, antre lama, atau proses yang dianggap ribet," kata Al Amin didampingi Kepala UPT Samsat Padang Defrizal.

Ia menegaskan, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Barat.

Karena itu, Al Amin juga meminta seluruh jajaran Bapenda dan Samsat untuk terus melahirkan berbagai inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan.

"Kami mendorong seluruh jajaran terus berinovasi. Semakin mudah layanan diberikan, semakin tinggi pula kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan," ujarnya.

Kepala UPT Samsat Padang Defrizal menjelaskan, program Sajadah atau Samsat Jumat Beribadah yang dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini