Peringatan Keras Tito Karnavian! Ajukan Anggaran Cepat, Jangan Sampai Pemulihan Bencana Sumatera Terlambat

×

Peringatan Keras Tito Karnavian! Ajukan Anggaran Cepat, Jangan Sampai Pemulihan Bencana Sumatera Terlambat

Bagikan berita
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian. (humas)
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian. (humas)

JAKARTA (8/6/2026) - Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan pengajuan anggaran jadi kunci agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak mengalami keterlambatan.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan dukungan kebijakan dan anggaran sehingga seluruh kementerian dan lembaga perlu bergerak cepat menindaklanjuti kebutuhan program pemulihan.

“Tolong diajukan usulan anggaran sesuai rencana kegiatan renduk ke Menkeu. Makin cepat makin baik sehingga jika sudah ditransfer Kemenkeu, makin cepat kita bergerak untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera. Jangan sampai sudah ada direktif Presiden dan Menkeu sudah siapkan anggaran, rekan-rekan kementerian dan lembaga tidak mengajukan sehingga pemulihan bencana Sumatera jadi terlambat,” kata Tito dalam keterangannya.

Dorongan tersebut disampaikan seiring fokus yang kini bergeser dari tanggap darurat dan transisi ke program pemulihan permanen.

Dalam sejumlah kesempatan, Pos Komando (Posko) Nasional Satgas PRR juga meminta kementerian dan lembaga mempercepat pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026 sekaligus mulai menyusun kebutuhan pendanaan Tahun 2027 agar tidak terjadi jeda pelaksanaan program pada tahun berikutnya.

Berdasarkan pemantauan Posko Nasional Satgas PRR per 3 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah memasuki tahap proses penganggaran di Kementerian Keuangan maupun telah memperoleh alokasi dalam pagu anggaran.

Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.

Sementara sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menyelesaikan proses internal maupun penyusunan dokumen pendukung.

Percepatan pendanaan menjadi semakin penting karena berbagai program pemulihan telah siap dijalankan.

Di sektor pertanian, rehabilitasi lahan terdampak dilaporkan telah mencapai progres 63 persen dan kegiatan tanam kembali sudah dimulai di sejumlah wilayah Aceh.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini