Pemprov Sumbar Bantah Isu Pengecekan STNK Massal, Helmi: Ini Instrumen Verifikasi di SPBU, Bukan Kebijakan Baru

×

Pemprov Sumbar Bantah Isu Pengecekan STNK Massal, Helmi: Ini Instrumen Verifikasi di SPBU, Bukan Kebijakan Baru

Bagikan berita
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto jelaskan teknis pemeriksaan STNK di SPBU dalam rangka pengawasan BBM subsidi, di Padang, Kamis. (humas)
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto jelaskan teknis pemeriksaan STNK di SPBU dalam rangka pengawasan BBM subsidi, di Padang, Kamis. (humas)

PADANG (11/6/2026) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto mengatakan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dilakukan selektif.

Pemeriksaan hanya akan terjadi terhadap kendaraan yang terindikasi atau dicurigai melakukan penyalahgunaan dalam pembelian BBM subsidi.

“Pemeriksaan STNK dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak diberlakukan kepada seluruh kendaraan yang melakukan pengisian di SPBU,” ungkap Helmi di Padang, Kamis.

Penegasan ini disampaikannya, merespon kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait salah satu rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) kepada BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga yang digelar beberapa waktu lalu.

Menurutnya, rekomendasi yang meminta SPBU melakukan pengecekan STNK dimaksudkan sebagai instrumen pengawasan tambahan untuk memastikan kesesuaian antara data kendaraan dengan QR Code yang digunakan dalam pembelian BBM subsidi.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengecekan STNK bukan dilakukan kepada setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif apabila ditemukan indikasi atau kecurigaan adanya ketidaksesuaian data maupun dugaan penyalahgunaan,” kata Helmi.

Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, seperti penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan, pemanfaatan identitas kendaraan lain, hingga berbagai bentuk manipulasi yang berpotensi merugikan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

Karena itu, menurut Helmi, pengecekan STNK diperlukan sebagai dokumen pendukung untuk memverifikasi identitas kendaraan apabila petugas menemukan kondisi yang dinilai tidak wajar saat proses pengisian BBM berlangsung.

“Tujuan utamanya bukan mempersulit masyarakat. Justru sebaliknya, kita ingin memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Helmi menambahkan, rekomendasi tersebut lahir dari hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumbar.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini