Ia menilai penguatan pengawasan di tingkat SPBU menjadi salah satu langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan yang selama ini masih ditemukan di berbagai daerah.
“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Karena itu, diperlukan instrumen verifikasi yang dapat digunakan ketika ditemukan indikasi pelanggaran,” katanya.
Pemprov Sumbar memastikan bahwa masyarakat yang melakukan pembelian BBM subsidi sesuai ketentuan tidak perlu khawatir.
Aktivitas pengisian BBM tetap berjalan sebagaimana biasa dan tidak ada kebijakan pemeriksaan STNK secara menyeluruh terhadap seluruh konsumen di SPBU.Melalui pengawasan yang lebih terukur dan tepat sasaran, Pemprov Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan sehingga manfaat subsidi energi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (*)
Editor : Al Mangindo