34 Sungai Selesai, 91 Masih Dikerjakan - Tito Karnavian: Serahkan ke Pemda & Pihak Ketiga agar Cepat Rampung

×

34 Sungai Selesai, 91 Masih Dikerjakan - Tito Karnavian: Serahkan ke Pemda & Pihak Ketiga agar Cepat Rampung

Bagikan berita
Alat berat tengah melakukan normalisasi sungai akibat banjir bandang akhir November 2025 lalu. (humas)
Alat berat tengah melakukan normalisasi sungai akibat banjir bandang akhir November 2025 lalu. (humas)

JAKARTA (9/6/2026) - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah mempercepat berbagai langkah pemulihan, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan sedimentasi dan normalisasi sungai.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Penanganan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan 18 kepala daerah kabupaten/kota terdampak bencana di Ruang Rapat Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa.

Menurut Tito, pelibatan pihak ketiga dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat normalisasi sungai, terutama pada alur sungai yang dinilai tidak memiliki risiko tinggi terhadap banjir.

Dengan begitu, pemerintah daerah tidak harus menunggu seluruh pekerjaan ditangani oleh pemerintah pusat.

“Sungai yang tidak rawan banjir kembali mungkin lebih baik diserahkan kepada pemerintah daerah, lalu pemda kerja sama dengan pihak ketiga. Kalau tidak, tidak selesai kalau harus dikerjakan pemerintah pusat semua,” kata Tito.

Tito menyebut proses normalisasi sungai masih membutuhkan waktu panjang dan diperkirakan berlangsung hingga 2028.

Karena itu, percepatan di tingkat daerah menjadi langkah penting untuk mendukung pemulihan wilayah sekaligus menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.

“Masih banyak yang harus dikerjakan. Bisa sampai 2028 soal normalisasi sungai ini. Kalau ada pihak ketiga, ya sudah biar pihak ketiga saja,” ujarnya.

Data Satgas PRR mencatat program normalisasi sungai mencakup 115 lokasi penanganan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hingga saat ini, sebanyak 34 sungai telah selesai ditangani, sementara 91 lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini