Komitmen tersebut kini telah terintegrasi ke dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028.
Dokumen tersebut memuat strategi pemenuhan hak dasar kelompok rentan sekaligus memperluas layanan psikososial yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah terdampak.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028 guna mempercepat pemulihan berbagai sektor terdampak, mulai dari infrastruktur, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Kalau (anggaran) sudah ditransfer maka speed-nya (kementerian dan lembaga) akan kencang sekali (kerjanya),” kata Tito saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera. (*) Editor : Al Mangindo