JAKARTA (23/06/2026) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf mendorong agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta P3K paruh waktu, ditarik sepenuhnya jadi dukungan APBN pusat.
Langkah ini, dinilai Dede Yusuf, sebagai solusi konkret untuk menyelamatkan postur anggaran daerah yang kian tertekan.
“Kami berharap, Panja TKD ini, gaji P3K dan P3K paruh waktu, bisa ditarik jadi dukungan APBN,” ujar Dede Yusuf.
Hal itu disampaikannya, dalam agenda Rapat Panja Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) RAPBN Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, kebijakan penarikan beban gaji tersebut sebenarnya tidak terlalu masif jika dibandingkan dengan kapasitas APBN pusat saat ini.
Di sisi lain, pemerintah pusat dinilai sudah memegang kendali atas banyak instrumen pembiayaan yang awalnya bersumber dari daerah.“Sebetulnya tidak terlalu besar, hanya sekian belas triliun. Bagi APBN tentunya ini cukup bisa untuk melaksanakannya, karena sudah cukup banyak pembiayaan daerah seperti bagi hasil dan lain-lain itu sekarang sudah dikelola oleh pusat,” ujarnya.
Selain beban fiskal, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mengingatkan komitmen awal pembukaan formasi P3K, khususnya bagi para guru dan tenaga kependidikan yang awalnya diwacanakan akan ditanggung penuh oleh anggaran pusat.
“Karena dulu juga kita membukanya, saya masih ingat di sini ada Ibu Sekjen Kemendikbud, kita mendorong guru dan tenaga pendidikan itu untuk mendapatkan gaji sebetulnya dari pusat. Namun dalam pelaksanaannya di tengah jalan, dilarikan kembali ke daerah,” ungkap Dede Yusuf.
Melalui forum Panja TKD ini, pihaknya meminta komitmen tim pemerintah untuk membuka ruang kebijakan baru agar alokasi belanja pegawai tidak terus-menerus mengorbankan program pembangunan masyarakat di daerah.
Editor : Al Mangindo