Kemnaker Raih Sertifikat Anti Penyuapan ISO, Integrasikan SMAP dan SIKENCUR

×

Kemnaker Raih Sertifikat Anti Penyuapan ISO, Integrasikan SMAP dan SIKENCUR

Bagikan berita
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli berikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Jakarta, Rabu. (humas)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli berikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Jakarta, Rabu. (humas)

Atas keberhasilan implementasi tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa nilai utama dari pencapaian itu bukan hanya terletak pada sertifikat yang diperoleh, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang dihasilkan.

“Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,” tegasnya.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas penerapan praktik baik SMAP dan SIKENCUR secara bertahap ke berbagai satuan kerja melalui pendekatan yang terukur.

Pengalaman selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.

“Seluruh pengalaman dan pembelajaran selama proses ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih optimal,” ujar Yassierli.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, turut menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker, khususnya Biro Umum, atas keberhasilan meraih sertifika si Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025.

Menurut Aminuddin, capaian tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem integritas di lingkungan instansi pemerintah serta menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas," kata Aminuddin.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, menilai penerapan sistem pencegahan korupsi dan anti-penyuapan yang dijalankan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini