DPRD dan Pemko Padang Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD 2026 Senilai Rp3,21 Triliun

×

DPRD dan Pemko Padang Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD 2026 Senilai Rp3,21 Triliun

Bagikan berita
Wali Kota Padang Fadly Amran Bersama Pimpinan DPRD Padang Seusai Rapat Paripurna, Sabtu (27/6/2026)
Wali Kota Padang Fadly Amran Bersama Pimpinan DPRD Padang Seusai Rapat Paripurna, Sabtu (27/6/2026)

PADANG, Menara Info – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai anggaran mencapai Rp3,21 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap dokumen perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Padang Fadly Amran menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Proses tersebut diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026, kemudian dilanjutkan rapat kerja komisi bersama perangkat daerah serta pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dari hasil pembahasan tersebut, total APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun atau meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,7 triliun.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS," kata Fadly Amran.

Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Padang, di antaranya penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)

Disamping itu juga ada penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025, perayaan Hari Jadi Kota Padang, serta mendukung upaya mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO.

"Anggaran ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi kejayaan Kota Padang," ujarnya.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini