Fadly menambahkan, dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, termasuk laporan akhir Badan Anggaran dan pandangan akhir fraksi DPRD, selanjutnya menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Pemerintah Kota Padang juga akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai tahapan penyempurnaan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.Rancangan tersebut dijadwalkan disampaikan kembali kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki pembahasan tahap berikutnya.(*)
Editor : Veby Rikiyanto