Seluruh rangkaian uji kelayakan dilaksanakan secara terbuka dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing calon untuk memaparkan visi, program kerja, serta menjawab pendalaman dari Anggota Komisi I DPR RI.
Hasil pelaksanaan uji tersebut kemudian dibahas dalam rapat internal tertutup pada 25 Juni 2026 dan diputuskan melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Melalui musyawarah untuk mufakat, Komisi I DPR RI berhasil menyepakati urutan tujuh Calon Anggota KIP Pusat terpilih serta tiga orang calon untuk Penggantian Antarwaktu (PAW),” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Dave menegaskan, Komisi I DPR RI menaruh harapan agar anggota KIP yang terpilih mampu menerjemahkan mandat keterbukaan informasi publik ke dalam kebijakan dan pelayanan yang profesional, independen, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seluruh anggota juga diminta bekerja penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian agenda-agenda strategis Komisi Informasi.“Melalui forum Rapat Paripurna hari ini, kami mengharapkan persetujuan bersama atas hasil uji kepatutan dan kelayakan ini, untuk selanjutnya dapat kami sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna mendapatkan penetapan resmi,” pungkas Dave.
Di akhir penyampaian laporannya, Pimpinan Komisi I DPR RI turut menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPR RI, seluruh Anggota Komisi I DPR RI, masyarakat, insan pers serta jajaran Sekretariat Komisi I DPR RI yang telah mendukung kelancaran proses pemilihan anggota KIP periode 2026-2030. (*)
Editor : Al Mangindo