JAKARTA (14/7/2026) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,356 triliun yang dialokasikan pemerintah pusat dengan salah satu peruntukannya ialah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pemprov Sumut memastikan anggaran tersebut segera direalisasikan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat pemulihan daerah terdampak.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni yang memberikan arahan secara virtual, serta unsur Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana."Kami berkomitmen memastikan tambahan TKD ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap anggaran harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan, mendukung pemulihan daerah terdampak bencana, serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat," ujar Bobby.
Berdasarkan alokasi yang ditetapkan pemerintah, tambahan TKD untuk Sumatera Utara mencapai Rp6.356.935.460.290, dengan Rp4,331 triliun di antaranya dialokasikan khusus bagi 18 daerah terdampak bencana. Tambahan anggaran tersebut diberikan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar tambahan TKD dapat segera direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.
"Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota harus terus diperkuat agar pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah pascabencana," kata Timur.
Editor : Al Mangindo