PADANG, Menara Info – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Padang, Anneka Yosihilma, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Anneka Yosihilma menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Salah satunya terkait pengiriman surat panggilan sidang melalui PT Pos Indonesia yang kerap terkendala akibat ketidaksesuaian alamat penerima.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Anneka berharap adanya kerja sama dengan pihak kelurahan agar penyampaian surat panggilan sidang kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, Anneka turut menyoroti pemenuhan hak nafkah anak dari orang tua berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang telah bercerai.Menurutnya, persoalan tersebut memerlukan perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Padang agar hak anak tetap terpenuhi sebagaimana mestinya.
Menanggapi hal itu, Fadly Amran menyatakan dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Padang.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarlembaga untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Kami mendorong terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama,” ujar Fadly.
Editor : Veby Rikiyanto