Sementara itu dari sisi anggaran, Puan menyebut DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi pedoman dan dasar bagi Pemerintah untuk merumuskan arah kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal guna dalam mencapaisasaran pembangunan nasional yang nantinya tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
“DPR RI menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan Pemerintah dalam APBN adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat, dirasakan manfaatnya dan dinikmati hasilnya oleh rakyat; dalam bentuk kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Puan.
Kemudian dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Puan mengatakan pada masa persidangan ini DPR RI melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI telah melakukan pengawasan, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan ibadah haji.
“Timwas Haji DPR RI mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji demi kepuasan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah Indonesia,” jelasnya.
Puan mengungkap, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait beberapa permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Antara lain penguatan program literasi digital masyarakat hingga ke daerah pelosok, anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui kebijakan bersama antara pusat dan daerah.“Lalu kasus penipuan jemaah umrah, antisipasi dampak El Nino yang berkepanjangan terhadap ketahanan pangan nasional, percepatan pembangunan infrastuktur perlintasan sebidang jalur kereta api, jalan raya, dan jalan setapak,” papar Puan.
Ditambahkan Puan, DPR juga mengawal evaluasi terhadap kebijakan perdagangan digital serta pelindungan konsumen, evaluasi terhadap regulasi standar nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan daya saing produk nasional, serta pelindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
“Evaluasi sistem kerja peserta program magang dokter di fasilitas kesehatan, evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), kesiapan pemerintah dalam membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menarik investasi asing, reformasi tata kelola migas dan ketenagalistrikan secara menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan pencegahan peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas),” urainya.
Editor : Al Mangindo