Selain lebih praktis dan terhindar dari denda keterlambatan, membayar pajak kendaraan tepat waktu juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak kendaraan.(Veri)
Editor : Veby RikiyantoBuat yang Mau Jumatan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Jangan Lupa Mampir di Program SAJADAH Ya