PADANG, Menara Info— Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Mulai dari penyediaan lahan Sekolah Rakyat, tanah wakaf untuk Muhammadiyah, hingga kebutuhan lahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di Gunung Pangilun.
Upaya tersebut dibahas Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9/2026).
Pertemuan itu tidak hanya membahas persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga mencari jalan keluar agar sejumlah kebutuhan lahan yang selama ini menjadi bagian dari proses pembangunan dapat segera dituntaskan.
Untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Kantor Pertanahan Kota Padang mencatat terdapat lahan seluas 4,8 hektare yang akan diganti rugi dan tambahan lahan hibah seluas 2,2 hektare.
Penyelesaian administrasi sertifikat menjadi salah satu hal yang didorong agar proses penyediaan lahan dapat segera dilanjutkan.Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, mengatakan penerbitan sertifikat lahan tersebut diupayakan rampung pada pekan ini.
“Penerbitan sertifikat lahan tersebut diupayakan selesai minggu ini. Untuk Sekolah Rakyat, lahan yang akan diganti rugi seluas 4,8 hektare, ditambah hibah 2,2 hektare,” ujarnya.
Selain Sekolah Rakyat, pembahasan juga menyentuh rencana wakaf lahan seluas 1,5 hektare untuk Muhammadiyah dari total 2,8 hektare yang tercatat atas nama enam pemegang hak.
Dari enam pemegang hak tersebut, tiga orang telah meninggal dunia, sementara tiga lainnya masih hidup dan berencana mewakafkan sebagian lahannya kepada Muhammadiyah.
Editor : Veby Rikiyanto