Jumat ke Masjid, Sekalian Bayar Pajak Kendaraan Lewat Sajadah Samsat
| 155 klik
Selama persyaratan lengkap, pembayaran pajak kendaraan tahunan bisa langsung dilakukan di lokasi. Kepala UPTD PPD Samsat Padang, Defrizal, mengatakan Sajadah Samsat sengaja dibuat dengan pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan keseharian masyarakat. “Kadang masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, tetapi waktunya yang terbatas. Karena itu kami mencoba mendekatkan pelayanan. Setiap Jumat, masyarakat yang datang ke masjid bisa sekalian menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya,” ujar Defrizal, Kamis (13/8/2026) Menurutnya, layanan tersebut akan terus hadir setiap Jumat sehingga masyarakat memiliki pilihan waktu dan tempat yang lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan tahunan. Defrizal pun mengajak wajib pajak untuk tidak menunggu sampai jatuh tempo terlewati.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait