Jumat ke Masjid, Sekalian Bayar Pajak Kendaraan Lewat Sajadah Samsat
| 155 klik
“Kalau sudah waktunya bayar, jangan ditunda. Manfaatkan Sajadah Samsat. Datang beribadah, urusan pajak kendaraan juga bisa selesai,” katanya. Untuk pembayaran pajak tahunan, wajib pajak cukup membawa STNK asli dan KTP asli. Jika pembayaran dilakukan oleh orang lain, wajib dilengkapi surat kuasa. Selain Sajadah Samsat di Masjid Raya, pada Jumat (14/8/2026) layanan Samsat Keliling juga hadir di Simpang Gantiang, Kecamatan Padang Selatan, mulai pukul 08.30–14.30 WIB. Jadi, kalau Jumat ini agendanya ke masjid, sekalian cek pajak kendaraan. Siapa tahu sudah waktunya dibayar. Tidak perlu menunggu ada waktu luang untuk datang ke kantor Samsat, karena Samsat juga hadir mendekat.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait