6 Narapidana Lapas Lubuk Basung Terima Remisi Bebas di HUT ke-81 RI

×

6 Narapidana Lapas Lubuk Basung Terima Remisi Bebas di HUT ke-81 RI

Bagikan berita
Bupati Agam Benni Warlis Didampingi Ka Lapas IIB Lubuk Basung Budi Suharto Bersama Enam Warga Binaan yang Menerima Remisi Bebas Pada Peringatan HUT RI ke-81, Senin (17/8/2026)
Bupati Agam Benni Warlis Didampingi Ka Lapas IIB Lubuk Basung Budi Suharto Bersama Enam Warga Binaan yang Menerima Remisi Bebas Pada Peringatan HUT RI ke-81, Senin (17/8/2026)

Lubuk Basung, Menara Info-Guna Enam narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung langsung menghirup udara bebas pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Keenam warga binaan tersebut merupakan bagian dari 285 narapidana Lapas Kelas IIB Lubuk Basung yang menerima Remisi Umum Tahun 2026.

Remisi diserahkan dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Bupati Agam, jajaran Forkopimda Kabupaten Agam, serta jajaran Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto mengatakan, kebebasan yang diterima enam warga binaan tersebut diharapkan menjadi awal baru untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.

“Momentum kemerdekaan ini menjadi awal baru bagi enam warga binaan yang hari ini kembali ke masyarakat," ujarnya.

Ia berharap para warga binaan yang mendapat remisi bebas dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan..

Tak hanya menerima remisi, keenam warga binaan yang langsung bebas tersebut juga mendapat perhatian dari BAZNAS Kabupaten Agam.

Mereka menerima bantuan berupa uang transportasi dan bingkisan sebagai bekal untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Budi menyebut, proses pembinaan selama berada di Lapas diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan setelah mendapatkan kebebasan.

“Kami berharap keterampilan dan pembinaan yang mereka dapatkan selama di Lapas bisa menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat. Kebebasan ini bukan akhir, tetapi kesempatan untuk memulai kembali,” katanya.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini