Build Back Better! Gubernur Mahyeldi: Pemulihan Bencana Sumbar Tak Cukup Kembali ke Kondisi Awal

×

Build Back Better! Gubernur Mahyeldi: Pemulihan Bencana Sumbar Tak Cukup Kembali ke Kondisi Awal

Bagikan berita
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi jadi narasumber pada Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan Tahun di Auditorium Unand, Kamis. (humas)
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi jadi narasumber pada Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan Tahun di Auditorium Unand, Kamis. (humas)

Menurut Gubernur, ancaman alam memang tidak seluruhnya dapat dikendalikan, tetapi risiko dapat dikurangi melalui penataan ruang, perlindungan ekosistem, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta keputusan pembangunan yang memperhitungkan kemampuan lingkungan.

Karena itu, pemulihan pascabencana harus menerapkan prinsip Build Back Better, bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana.

Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, Pemprov Sumbar telah melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RP2LH, KLHS RTRW Provinsi, serta RTRW Provinsi Sumatera Barat.

Evaluasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kebijakan lingkungan dan memastikan tata ruang semakin selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Arah tersebut juga telah diterjemahkan dalam target RPJMD Sumbar 2025–2029 melalui peningkatan kualitas lingkungan hidup, penurunan emisi gas rumah kaca, penguatan layanan air minum dan persampahan, serta peningkatan ketangguhan terhadap bencana

Mahyeldi menekankan, Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.

Pemerintah telah menetapkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 660-314-2025 tentang Penetapan D3TLH Provinsi Sumatera Barat, yang harus menjadi dasar dalam penyusunan RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, RPPLH, maupun KLHS.

“Alurnya harus jelas: daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perencanaan, tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga keputusan pembangunan. Inilah yang kami maksud dengan membangun dalam batas ekologis,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti persoalan persampahan sebagai bagian penting dari tata lingkungan.

Pemprov Sumbar telah mengambil kebijakan agar seluruh OPD provinsi dan sekolah di bawah kewenangan provinsi tidak lagi membuang sampah ke luar lingkungan masing-masing, melainkan menyelesaikan pengelolaan sampah dari sumbernya.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini