JAKARTA (27/8/2026) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Askweni menegaskan, kenaikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) di RAPBD 2027, belum sebanding dengan kebutuhan pemeliharaan jalan daerah yang mencapai ribuan kilometer.
“Alokasi TKD sebesar Rp735,0 triliun dalam RAPBN 2027 perlu dikaji kembali, apakah bisa menjawab kebutuhan pemeliharaan infrastruktur jalan di kabupaten/kota,” terang Askweni.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Menteri Hukum RI dan Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dirinya mengungkapkan, alokasi TKD hanya meningkat sekitar Rp38 triliun dari outlook tahun sebelumnya. Jika kenaikan tersebut dibagi rata kepada 514 kabupaten/kota, tambahan anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp7,4 miliar per daerah.
"TKD kita hanya naik Rp38 triliun, kalau dibagi 514 kabupaten-kota itu hanya Rp7,4 miliar per kabupaten-kota. Kemantapan jalan daerah hanya 55 persen nasional, padahal target RPJMN itu 65 persen,” terang dia.
“Jadi, jalan di kabupaten-kota yang ribuan kilo itu harus dirawat setiap tahun. Bagaimana menjelaskan bahwa kita bisa merawat jalan-jalan infrastruktur kita di kabupaten-kota dengan TKD seperti ini,” tambah Askweni.Politisi Fraksi PKS itu menilai kondisi kemantapan jalan daerah yang masih berada di angka 55 persen menjadi tantangan tersendiri dalam pencapaian target pembangunan.
Maka dari itu, ia berharap pemerintah mendukung pemeliharaan jalan daerah lewat dukungan anggaran secara berkelanjutan agar kualitas infrastruktur tetap terjaga.
Berdasarkan bahan paparan Menteri Keuangan, pemerintah mengusulkan alokasi TKD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp735,0 triliun.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja publik daerah dan memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur yang saling terhubung.
Editor : Al Mangindo