"Potensi yang ada di masing-masing kelurahan harus dapat dipetakan dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi koperasi," katanya.
Dalam pelatihan tersebut, Teddy juga menekankan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian pengurus dan pengawas, mulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia, tertib administrasi dan tata kelola, penguatan manajemen keuangan, pengawasan internal, pengembangan usaha hingga pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.
Ia menilai administrasi koperasi bukan sekadar aktivitas pencatatan, melainkan bagian penting dari akuntabilitas.
Setiap kegiatan, transaksi, aset, keuangan dan keputusan koperasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan.
Begitu pula dengan pengelolaan keuangan. Pengurus harus memahami pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, pengelolaan aset, arus kas, perencanaan anggaran serta indikator kesehatan koperasi.
"Keuangan koperasi harus dikelola secara transparan, hati-hati dan bertanggung jawab karena dana dan aset koperasi pada hakikatnya merupakan amanah yang harus dijaga untuk kepentingan anggota," tegasnya.
Di sisi lain, pengawas diminta menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan rutin, bukan hanya ketika persoalan sudah muncul.Pengawas diharapkan mampu mengidentifikasi risiko serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengurus.
Teddy juga mendorong koperasi mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Pengelolaan data anggota, administrasi, transaksi, pelaporan hingga komunikasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital sesuai kemampuan dan kebutuhan koperasi.
Editor : Veby Rikiyanto