“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.
Sejalan dengan itu, Gubernur meminta Dinas Kesehatan, Puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana serta rujukan.
Kesiapan logistik kesehatan, termasuk masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai juga diminta untuk dipastikan.
Mahyeldi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memantau ISPU, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat, menggunakan masker yang tepat serta menjaga kualitas udara di dalam rumah.
“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah membutuhkan penyesuaian,” jelasnya.
Mahyeldi menekankan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah pencegahan agar dampak penurunan kualitas udara dapat diminimalkan.Ia mengajak seluruh pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta menjadikan informasi kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Al Mangindo