Home
Berita
Pajak Kendaraan Belum Bayar? Samsat Keliling Nyamperin Warga Padang di 2 Lokasi Hari Ini
Pajak Kendaraan Belum Bayar? Samsat Keliling Nyamperin Warga Padang di 2 Lokasi Hari Ini
| 62 klik
Namun, ada yang perlu diperhatikan. Layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sebelum berangkat, warga juga diminta memastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap. Cukup siapkan STNK asli dan KTP asli. Jika pembayaran dilakukan oleh orang lain atau diwakilkan, wajib melengkapi dengan surat kuasa. "Jangan sampai sudah datang, ternyata dokumennya kurang. STNK asli dan KTP asli wajib dibawa. Kalau diwakilkan, jangan lupa surat kuasanya," kata Defrizal. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait