PADANG, Menara Info- Rumah jauh dari kantor Samsat? Jangan langsung auto mager bayar pajak kendaraan.
Ada solusi yang bikin urusan pajak jadi lebih mudah, tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Samsat.
Samsat Keliling Kota Padang hadir di dua titik pada Rabu (9/9/2026) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan.
Layanan ini hadir di Pasar Belimbing, Kecamatan Kuranji, dan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Selatan.
Jadi, warga tinggal pilih lokasi yang paling dekat. Nggak perlu drama perjalanan jauh, nggak perlu overthinking soal jarak.
Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengatakan layanan Samsat Keliling merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.“Kalau layanan kita dekatkan, masyarakat tentu lebih mudah memenuhi kewajibannya. Jangan menunggu sampai terlambat, manfaatkan layanan yang sudah kami siapkan di lokasi yang lebih dekat,” ujar Defrizal.
Defrizal mengingatkan, layanan Samsat Keliling kali ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan.
Artinya, sebelum berangkat, warga wajib memastikan dokumen sudah lengkap supaya prosesnya nggak zonk.
Dokumen yang harus dibawa yaitu STNK asli dan KTP asli. Sementara bagi warga yang pembayarannya diwakilkan, wajib membawa surat kuasa.
Editor : Veby Rikiyanto