PADANG (9/9/2026) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.
Upaya tersebut harus dibangun secara menyeluruh melalui pendidikan, keteladanan, penguatan integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta partisipasi aktif aparatur dan masyarakat.
“Korupsi bukan semata-mata persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan tata kelola, integritas, budaya organisasi, kepemimpinan, dan perilaku. Karena itu, upaya pencegahan harus hadir dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mahyeldi.
Hal itu disampaikannya, saat mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Sumbar sekaligus membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, di Aula Kantor Gubernur, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemberdayaan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung 7 hingga 10 September 2026.
Rangkaian kegiatan diarahkan untuk memperkuat pendidikan dan pencegahan korupsi melalui peningkatan kapasitas aparatur serta penyuluh antikorupsi.Menurutnya, budaya antikorupsi harus diterapkan dalam seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset dan keuangan daerah, pelayanan publik hingga pengelolaan sumber daya manusia.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan nilai-nilai integritas benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, katanya, harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan tidak berhenti sebagai slogan.
“Khusus kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya minta agar kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman dan komitmen di ruangan pertemuan. Setiap pimpinan perangkat daerah harus memastikan nilai integritas diterapkan dalam proses kerja sehari-hari,” tegasnya.
Editor : Al Mangindo