PADANG, Menara Info — Membayar pajak kendaraan bermotor kini tidak harus selalu datang ke kantor Samsat.
UPT Samsat Padang menghadirkan dua inovasi layanan Samsat Keliling yang dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memudahkan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Kepala UPT Samsat Padang Defrizal mengatakan, inovasi tersebut diwujudkan melalui program SAJADAH (Samsat Jum’at Beribadah) yang hadir setiap Jumat di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi atau Masjid Raya Sumbar.
Ada juga layanan Samsat Keliling di kawasan Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan.
"SAJADAH" menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik di lokasi yang dekat dengan aktivitas masyarakat. Layanan ini dibuka setiap Jumat mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB dan khusus melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, Jumat (11/9/2026).
Konsep layanan di Masjid Raya Sumbar tersebut memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus mengalokasikan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat.Selain SAJADAH, Samsat Padang juga membuka layanan Samsat Keliling di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan.
Sama seperti Sajadah, layanan tersebut disiapkan khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Menurut Defrizal, kehadiran layanan keliling menjadi bagian dari upaya Samsat Padang memperluas akses pelayanan.
Masyarakat dapat memanfaatkan titik layanan yang lebih dekat sehingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih praktis.
Editor : Veby Rikiyanto