Dua Petugas Satpol PP Terluka Saat Penertiban Minol di Simpang Haru

×

Dua Petugas Satpol PP Terluka Saat Penertiban Minol di Simpang Haru

Bagikan berita
Satpol PP Padang Melakukan Pengawasan dan Penertiban Terhadap Salah Satu Warung yang Menjual Minol Tanpa Izin, Minggu (27/9/2026) Malam.
Satpol PP Padang Melakukan Pengawasan dan Penertiban Terhadap Salah Satu Warung yang Menjual Minol Tanpa Izin, Minggu (27/9/2026) Malam.
PADANG, Menara Info – Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka saat melakukan pengawasan dan penertiban terhadap warung yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) tanpa dokumen perizinan di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, Minggu malam (27/9/2026).

Insiden terjadi ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap salah satu warung yang menjadi sasaran pengawasan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol yang kemudian diamankan untuk pendataan dan penanganan sesuai ketentuan.

Namun, proses penertiban mendapat penolakan dari pemilik warung.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi kericuhan dan dugaan penyerangan menggunakan botol kaca.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini