Dua Petugas Satpol PP Terluka Saat Penertiban Minol di Simpang Haru

×

Dua Petugas Satpol PP Terluka Saat Penertiban Minol di Simpang Haru

Bagikan berita
Satpol PP Padang Melakukan Pengawasan dan Penertiban Terhadap Salah Satu Warung yang Menjual Minol Tanpa Izin, Minggu (27/9/2026) Malam.
Satpol PP Padang Melakukan Pengawasan dan Penertiban Terhadap Salah Satu Warung yang Menjual Minol Tanpa Izin, Minggu (27/9/2026) Malam.
Menurut Wahyu, adanya perlawanan tidak mengurangi komitmen Satpol PP Kota Padang dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” katanya.

Sejumlah botol minuman beralkohol yang ditemukan dalam pemeriksaan kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Kota

Padang untuk dilakukan pendataan dan proses penanganan lebih lanjut.

Insiden tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan ketenteraman dan ketertiban umum di lapangan.

Satpol PP Kota Padang menyatakan kegiatan pengawasan dan penertiban akan tetap dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, prosedural, serta koordinasi dengan unsur terkait.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini