Dua Petugas Satpol PP Terluka Saat Penertiban Minol di Simpang Haru

×

Dua Petugas Satpol PP Terluka Saat Penertiban Minol di Simpang Haru

Bagikan berita
Satpol PP Padang Melakukan Pengawasan dan Penertiban Terhadap Salah Satu Warung yang Menjual Minol Tanpa Izin, Minggu (27/9/2026) Malam.
Satpol PP Padang Melakukan Pengawasan dan Penertiban Terhadap Salah Satu Warung yang Menjual Minol Tanpa Izin, Minggu (27/9/2026) Malam.
Akibat kejadian tersebut, dua personel Satpol PP mengalami luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, S.STP., M.AP., didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP., serta Kepala Seksi Pelatihan Dasar, Ronal Ikhsan, S.STP.

Kabid Linmas Wahyu Isandi Rahmatullah menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas.

Ia menegaskan, personel yang berada di lapangan bekerja sesuai kewenangan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini