Menurut Rukayah, apabila dalam proses verifikasi tingkat provinsi masih ditemukan kekurangan, Pemerintah Kota Padang masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen melalui pembinaan yang diberikan hingga akhir April mendatang.
“Apabila dari hasil verifikasi provinsi masih terdapat kekurangan, kita masih diberikan ruang pembinaan untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen hingga bulan April mendatang, sebelum penilaian dikunci penuh di tingkat pusat,” katanya.
Kesempatan tersebut akan dimanfaatkan untuk menyempurnakan seluruh dokumen sesuai dengan indikator penilaian yang ditetapkan.
Setelah proses perbaikan dan pembinaan selesai, berkas penilaian selanjutnya akan diserahkan secara resmi ke tingkat pusat.Melalui sinergi antara pemerintah daerah, FKS, dan seluruh OPD pengampu, Kota Padang berharap dapat memenuhi seluruh persyaratan penilaian KKS serta meraih penghargaan Swasti Saba Wistara sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan Kota Sehat periode 2025–2026.(*)
Editor : Veby Rikiyanto