Selain memperkuat penyelenggaraan, Pemko Padang juga akan meningkatkan pembinaan dan persiapan kafilah melalui pendirian Pondok Al-Qur’an di setiap kecamatan.
Upaya tersebut akan disinergikan dengan masjid-masjid melalui program Smart Surau sebagai bagian dari penguatan pembinaan generasi muda dalam mempelajari dan mencintai Al-Qur’an.
Dalam rapat evaluasi tersebut, LPTQ Kota Padang juga menetapkan kecamatan yang akan menjadi tuan rumah MTQN tingkat kota untuk tiga tahun mendatang.
Kecamatan Padang Barat ditetapkan sebagai tuan rumah pada 2027, Kecamatan Padang Selatan pada 2028, dan Kecamatan Padang Utara pada 2029.Penetapan tuan rumah untuk tiga tahun ke depan diharapkan dapat memberikan kepastian dalam perencanaan dan persiapan penyelenggaraan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas MTQN Kota Padang secara berkelanjutan.(*)
Editor : Veby Rikiyanto