BKPSDM Padang Perkuat Pengembangan Kompetensi ASN

×

BKPSDM Padang Perkuat Pengembangan Kompetensi ASN

Bagikan berita
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary (*)
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary (*)

PADANG, Menara Info — Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kompetensi melalui berbagai bentuk pembelajaran, termasuk pembelajaran mandiri.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary, di Kantor BKPSDM Kota Padang, Kamis (15/10/2026).

Diane mengatakan, pengembangan kompetensi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap ASN untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Sesuai ketentuan pengembangan kompetensi ASN, PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam satu tahun, sedangkan PPPK sebanyak 24 JP dalam satu periode kontrak," ujar Diane.

Ia mengimbau seluruh ASN agar proaktif mencari informasi dan memanfaatkan berbagai bentuk pembelajaran mandiri guna meningkatkan kompetensinya.

Menurutnya, pengembangan kompetensi juga menjadi salah satu indikator penting dalam sistem manajemen talenta ASN.

Pemenuhan kompetensi turut menentukan pemetaan posisi pegawai dalam talent box pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) Kota Padang.

Adapun pengembangan kompetensi ASN mencakup kompetensi teknis, baik struktural maupun fungsional, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural.

Pemenuhan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya aparatur sesuai kebutuhan organisasi.

Untuk mendukung upaya tersebut, BKPSDM Kota Padang tengah mengupayakan pengembangan situs web Belajar Mandiri Kota Padang sebagai sarana yang memfasilitasi kebutuhan pembelajaran ASN secara lebih terarah dan mudah diakses.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini