Optimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan, Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan UPTD PPD
| 127 klik
Selain itu, UPTD PPD di Padang juga mengusulkan pembangunan fasilitas drive-thru untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan pada 2027. Berbeda dengan layanan drive-thru pada umumnya yang melayani pembayaran pajak tahunan, fasilitas yang diusulkan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan lima tahunan. Defrizal menyebutkan, kerja sama antara UPTD PPD dan Pemko Padang selama ini telah berjalan baik, di antaranya melalui pengadaan mobil Samsat Keliling dan penyediaan layanan drive-thru. Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan semakin diperkuat untuk meningkatkan penerimaan pajak sekaligus mencapai target yang telah ditetapkan. “Kerja sama dengan Pemko Padang selama ini berjalan baik, antara lain melalui pengadaan mobil Samsat Keliling dan penyediaan layanan drive-thru. Ke depan, sinergi ini perlu ditingkatkan agar penerimaan pajak lebih optimal, target tercapai, dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat,” ungkapnya.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait