“Untuk calon penghuni juga sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 119 Tahun 2026, lengkap dengan data nama dan alamat. Saat ini kita sedang menyusun mekanisme pembagian huniannya,” ungkap Tri.
Melalui pembangunan di tiga kawasan tersebut, Pemko Padang berupaya memenuhi kebutuhan 523 unit huntap secara bertahap.
Pemerintah juga memastikan kesiapan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung sehingga hunian yang dibangun dapat segera ditempati masyarakat sesuai peruntukannya.(*) Editor : Veby Rikiyanto