Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memahami serta mengikuti proses pendaftaran dengan lebih mudah.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan memfasilitasi kegiatan ini. Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), agar segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan perpanjangan waktu yang telah diberikan," katanya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Kecamatan Koto Tangah berharap jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam pendaftaran Perlinsos terus meningkat.
Dengan demikian, pemutakhiran data sosial dapat berjalan lebih optimal dan menjadi dasar penyaluran program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.(*) Editor : Veby Rikiyanto