Konflik Antara Sungai Lubuk Minturun dan Kota Padang

Foto Andi, ST, M.T
×

Konflik Antara Sungai Lubuk Minturun dan Kota Padang

Bagikan opini
Ilustrasi Konflik Antara Sungai Lubuk Minturun dan Kota Padang

Praktik di banyak negara, sudah lama beranjak dan meninggalkan pendekatan seperti itu.

Konsep ‘room for the river’ memberi ruang bagi sungai untuk meluap, terbukti di Belanda dan Jerman. Negara berani membeli lahan di jalur air, bukan menjual izin di sana.

Riset di Koln, Jerman, membuktikan taman hujan dan solusi berbasis alam mampu menurunkan banjir di kawasan pemukiman; kajian di Pisa, Italia, menunjukkan drainase berkelanjutan bekerja di kawasan rawan banjir bandang.

Di tengah semua itu ada satu aset yang selama ini dibaca keliru: Lumin Park dan Pemandian Lubuk Minturun dijadikan sebagai area datar konvensional, tanpa zona retensi, tanpa teras yang boleh direndam, tanpa vegetasi peredam arus.

Akibatnya, tiap banjir, area ini bukan menolong, melainkan ikut menjadi korban: tertimbun sedimen, dipenuhi tumpukan gelondongan, dan kerusakan besar.

Padahal posisinya strategis. Area di tepi sungai seharusnya dirancang sebagai lanskap spons, tempat air ditampung sementara sebelum disalurkan perlahan.

Dengan sedikit keberanian desain, area ini bisa diubah menjadi taman dan kawasan retensi multifungsi: teras berundak yang direndam berkala, kolam retensi yang sekaligus menjadi ruang rekreasi saat kemarau, jalur evakuasi yang jelas, dan bangunan pengungsi vertikal di tepi taman.

Taman seperti ini tidak menakuti warga pada air; ia mengajak warga hidup berdampingan dengan siklus air.

Setidaknya tiga hal harus berjalan serentak: audit menyeluruh atas 15 titik pembukaan lahan di hulu beserta restorasi lerengnya; penegasan kembali sempadan sungai dengan relokasi sukarela berkompensasi bagi warga di jalur bahaya; dan transformasi Perumahan Lumin Park menjadi infrastruktur hidrologis yang menyatu dengan ruang publik sebagai pengendali banjir melalui pendekatan nature-based solutions dan prinsip ruang untuk sungai.

Perjuangan menata Lubuk Minturun pada akhirnya bukan persoalan teknik, melainkan persoalan keberanian kelembagaan melakukan audit tata ruang, memulihkan hulu, dan mengembalikan ruang kepada sungai sebelum sungai kembali mengambilnya dengan paksa.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini