Kwarcab Pramuka Bukittinggi Berikan Apresiasi Kepada PMI , Dedikasi Tiada Henti

×

Kwarcab Pramuka Bukittinggi Berikan Apresiasi Kepada PMI , Dedikasi Tiada Henti

Bagikan berita
Kegiatan Pramuka yang berlangsung selama lima hari di Bukit Apit Bukittinggi menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara PMI dan gerakan kepanduan mampu menciptakan suasana kegiatan yang aman, sehat, dan penuh semangat.
Kegiatan Pramuka yang berlangsung selama lima hari di Bukit Apit Bukittinggi menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara PMI dan gerakan kepanduan mampu menciptakan suasana kegiatan yang aman, sehat, dan penuh semangat.

Bukittinggi, Menara Info (14 Agustus 2025) — Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi mendapatkan apresiasi tinggi dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bukittinggi atas dedikasinya selama kegiatan Giat Prestasi Pramuka Penggalang III yang diadakan pada 10–14 Agustus 2025 di Bumi Perkemahan Bukittinggi, Belakang Rusunawa, Kelurahan Bukit Apit Puhun.

Sekretaris Kwarcab Kota Bukittinggi, Ilham Tanjung, menyampaikan rasa terima kasihnya karena keberadaan Tim Kesehatan (Timkes) PMI sangat membantu jalannya kegiatan. Ia menilai pelayanan yang diberikan benar-benar maksimal, bahkan melebihi ekspektasi.

“Alhamdulillah kami sangat terbantu dalam kegiatan ini dengan adanya timkes dari PMI. Yang luar biasanya bagi kami adalah timkes di sini tidak mengenal waktu. Kenapa tidak mengenal waktu? Karena 24 jam di lokasi kita ini. Ada pun shift, kalaupun shift sebelumnya belum datang, shift yang pertama ini tidak pulang. Ini luar biasa bagi kami, penghargaan luar biasa dari Pramuka, khususnya Bukittinggi, dalam pelaksanaan ini,” ujar Ilham.

Ia menuturkan, hingga satu hari sebelum kegiatan berakhir, tim kesehatan PMI tetap siaga penuh. Bahkan pada dini hari, saat ada peserta yang membutuhkan penanganan, respons diberikan dengan cepat.

“Sampai tadi malam pun, satu hari sebelum berakhir kegiatan kita, jam satu malam ada yang sakit, langsung dibantu ke bawah dan dipindahkan ke posko kesehatan. Terima kasih, luar biasa,” tambahnya.

Editor : Yopi Herdiansyah
Sumber : Fikri Hakimi KJI Bukittinggi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini