JAKARTA (27/9/2026) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, agar teknisi mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Perkembangan teknologi, terang dia, membuat pekerjaan teknisi ponsel membutuhkan keterampilan yang semakin spesifik, presisi, dan terukur.
Menurut Afriansyah, profesi teknisi ponsel kini berkembang lebih luas dan tidak lagi sekadar berkutat pada pekerjaan reparasi.
Keterampilan seperti micro-soldering, ketelitian dan kecakapan tangan perlu dilengkapi dengan kemampuan memecahkan masalah (problem solving) dan kedisiplinan.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah.
Hal itu disampaikannya, saat memberikan sambutan pada Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).Ajang tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi dan Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
Kegiatan ini mempertemukan pelaku industri, teknisi, komunitas, dan pemangku kepentingan dalam pengembangan profesi teknisi ponsel.
Bagi teknisi, peningkatan kompetensi perlu diikuti sertifikasi sebagai bentuk pengakuan atas keahlian. Upaya ini diharapkan mendukung terwujudnya profesi teknisi ponsel yang terstandar dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta industri.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” kata Afriansyah.
Editor : Al Mangindo