Afriansyah mengatakan peningkatan kemampuan teknisi tidak berhenti pada pendidikan, pelatihan, maupun kompetisi.
Proses tersebut perlu berlangsung sepanjang hayat karena teknologi dan kebutuhan dunia kerja terus mengalami perubahan.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tutur Afriansyah.
Peluang Teknisi Bersertifikat
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyambut baik kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dalam CGC Indonesia 2026.Ia menilai profesi teknisi telepon seluler berkembang pesat sehingga perlu diikuti peningkatan kualitas dan pengakuan keahlian.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” ucapnya. (*)
Editor : Al Mangindo