Lapas Bukittinggi Gelar Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan serta Resmikan Wartelsuspas dan Pesantren Nurul Huda

×

Lapas Bukittinggi Gelar Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan serta Resmikan Wartelsuspas dan Pesantren Nurul Huda

Bagikan berita
Lapas Bukittinggi Gelar Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan serta Resmikan Wartelsuspas dan Pesantren Nurul Huda
Lapas Bukittinggi Gelar Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan serta Resmikan Wartelsuspas dan Pesantren Nurul Huda

Menarainfo, Bukittinggi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi menggelar acara penguatan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan serta peresmian Wartelsuspas dan Pesantren Nurul Huda pada Rabu 27 Agustus 2025.

Dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri.

Dalam sambutannya, Kunrat Kasmiri menekankan pentingnya petugas pemasyarakatan memahami tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang efektif. "Petugas pemasyarakatan harus menjadi abdi hukum, pembina narapidana, dan pengayom masyarakat," ujarnya.

Penguatan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemasyarakatan. Petugas pemasyarakatan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, meliputi pembinaan, pengawasan, dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.

Kunrat Kasmiri juga meresmikan Wartelsuspas dan Pesantren Nurul Huda Lapas Kelas IIA Bukittinggi. "Dengan diresmikannya Wartelsuspas dan Pesantren Nurul Huda, diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ilmu agama parawarga binaan nantinya".

Editor : Yopi Herdiansyah
Sumber : KJI Bukittinggi, Lapas Bukittinggi
Bagikan

Berita Terkait
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Terkini
Hari Bhayangkara Ke - 79 Tahun 2025