Kasat Pol PP Bukittinggi Membantah Tuduhan Pungli Terhadap PKL

×

Kasat Pol PP Bukittinggi Membantah Tuduhan Pungli Terhadap PKL

Bagikan berita
Kasat Pol PP Joni Feri saat jumpa pers di Aula Kantor Satpol PP Bukittinggi
Kasat Pol PP Joni Feri saat jumpa pers di Aula Kantor Satpol PP Bukittinggi

Bukittinggi, Menara Info - Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri membantah tuduhan menerima setoran/ pungutan liar dari pedagang kaki lima (PKL) pada saat jumpa pers di Aula Kantor Satpol PP Jl. N.J.Dt. Mangkuto Ameh, Pulai Anak Air Kota Bukittinggi, Selasa (02/9).

Bantahan tersebut setelah adanya tudingan atau tuduhan dari HN di media sosial.

Adapun Kronologis kejadiannya seperti yang diterangkan Kabid Satpol PP, Riyan, "pada hari minggu sore (24/8/2025), Satpol PP melakukan giat penertiban gerobak PKL yang naik pedesterian di pasar atas, saudara HN, berdebat dengan saya," kata Riyan.

"Percuma bapak tertibkan karena saya sudah bayar ke Kasat Pol PP, Kasat sudah menerima uang setoran," ucap HN.

Jumpa pers Kasat Pol PP yang dihadiri sejumlah wartawan
Jumpa pers Kasat Pol PP yang dihadiri sejumlah wartawan

Dengan ucapan HN tersebut dan tersebar di media sosial, membuat Kasat Pol PP geram, karena menyangkut marwah jabatan dan nama baik keluarga besarnya.

Penertiban tersebut dibenarkan Kasat Pol PP, Joni Feri," Pada hari minggu (24/08) saya instruksikan team untuk melakukan penataan dan penertiban di pasar atas dan sekitarnya," jelas Joni Feri.

"Saya dari kecil tidak pernah diajarkan sama orang tua saya untuk memakan hak orang lain," ungkap Joni Feri.

"Saya dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima suap atau pungli dari pedagang kaki lima," tutur Joni Feri.

Joni Feri juga mengatakan bahwa jika Satpol PP melakukan hal tersebut, makan suap dari PKL, maka hukumannya akan lebih berat, karena kita penegak Perda.

Joni Feri sudah melaporkan kejadian pencemaran nama baik kepada Pimpinan, yaitu Sekda Kota Bukittinggi.

Editor : Yopi Herdiansyah
Bagikan

Berita Terkait
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Terkini
Hari Bhayangkara Ke - 79 Tahun 2025