Agam, Menara-info.com - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Agam, 1 tahun Kemenimipas, memperoleh 5 penghargaan sekaligus, periode 20 Oktober 2024 - 20 Oktober 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito pada saat jumpa pers bersama rekan media dalam rangka penyampaian kinerja tahun 2024-2025, di Aula Kanim Agam lt. 2, Jl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM 9 Koto Hilalang Kabupaten Agam, Selasa (21/10).
Adapun penghargaan yang diperoleh Kantor Imigrasi Agam, yaitu :
1. Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI.
2. Peringkat 2 Implementasi Digipay Tahun 2024 KPPN Bukittinggi Kementerian Keuangan.
3. Capaian IKPA 100 Semester I Tahun 2025 Kanwil DJPb Sumatera Barat Kementerian Keuangan4. Capaian Kinerja 100 Semester I Tahun 2025 KPPN Bukittinggi Kementerian Keuangan.
5. Peringkat I Implementasi Digipay Semester I Tahun 2025 KPPN Bukittinggi Kementerian Keuangan.
"Semua penghargaan tersebut kami dapatkan dengan berbagai inovasi yang kami berikan kepada masyarakat, untuk mempermudah masyarakat yang berhubungan dengan keimigrasian," ungkap Budiman.
Budiman juga menyampaikan bahwa, Kantor Imigrasi Agam mempunyai cakupan wilayah kerja yang cukup luas, yaitu 5 daerah kabupaten, Pasaman Barat, Pasaman, Agam, Limapuluh Kota, dan Tanah Datar, serta 5 kota, Bukittinggi, Payakumbuh dan Padang Panjang.
Editor : Yopi Herdiansyah