Kalau masyarakat dari berbagai daerah yang cukup jauh tersebut mengurus langsung ke Kantor Imigrasi Agam, maka akan membutuhkan waktu yang lama dan biaya perjalanan yang cukup besar.
Makanya Kantor Imigrasi Agam melakukan inivasi-inovasi dengan mendirikan unit kerja seperti di Pasaman dan Padang Panjang.
Baca juga: Jalan Putus di Lembah Anai, Wako Hendri Arnis Jalan Kaki Tinjau Lokasi Longsor Jembatan Kembar
"Inivasi-inovasi yang kami lakukan dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian ke tengah-tengah masyarakat," lanjut Budiman.
Selain pembahasan tentang capaian prestasi yang diperoleh Kantor Imigrasi Agam, banyak hal disampaikan Budiman tentang kinerja lainnya, diantaranya tentang pengurusan paspor sampai pengawasan warga negara asing yang berada di Indonesia, terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Agam.
Harapan Budiman kepada masyarakat, bahwa mengawasi keberadaan warga negara asing di Indonesia bukan hanya tugas Kantor Imigrasi tetapi juga merupakan tugas dan tanggung jawab Kantor Imigrasi bersama masyarakat, demi menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia. Editor : Yopi Herdiansyah