Payakumbuh, Menara-info.com - Aparat Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti seberat 16,24 gram ganja yang sempat disembunyikan dengan cara dikubur di belakang rumah tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Tersangka yang diamankan berinisial ATW (25), seorang laki-laki dewasa.
Setelah diamankan di lokasi penangkapan, aparat kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka yang berada di Jorong Lareh Nan Panjang, Kenagarian Batu Payuang.
Dari hasil penggeledahan dan identifikasi, polisi menemukan satu paket ganja seberat 16,24 gram yang dibungkus plastik bening dan dimasukkan ke dalam kantong plastik putih. Barang bukti tersebut diketahui disembunyikan dengan cara dikubur di belakang rumah tersangka.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.“Polres Payakumbuh tidak akan berhenti menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Setiap pelaku penyalahgunaan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Gusmanto.
Ia menjelaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto KUHP 2023 serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Menurut Gusmanto, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian dalam memerangi narkotika,” ungkapnya.
Editor : Al Mangindo Kayo Gadang