Menteri Yassierli Dorong Regulasi Kuat, Pekerja Ojek Daring hingga PRT Wajib Masuk Jaminan Sosial

×

Menteri Yassierli Dorong Regulasi Kuat, Pekerja Ojek Daring hingga PRT Wajib Masuk Jaminan Sosial

Bagikan berita
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli jadi pembicara pada Seminar Strengthening Indonesia's Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis. (humas)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli jadi pembicara pada Seminar Strengthening Indonesia's Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis. (humas)

JAKARTA (23/4/2026) - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan, tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial, yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.

“Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya, agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja,” ungkap Yassierli.

Hal itu disampaikannya, dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis.

Dikatakan, perluasan kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja sektor informal itu meliputi sektor pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir serta pekerja perikanan dan perkebunan.

Dia menegaskan, perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini