ANCAMAN MISMATCH! 36% Pekerja RI Tak Sesuai Kebutuhan, Menaker Yassierli Resmikan Jurus Baru di Makassar

×

ANCAMAN MISMATCH! 36% Pekerja RI Tak Sesuai Kebutuhan, Menaker Yassierli Resmikan Jurus Baru di Makassar

Bagikan berita
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli pada dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa. (humas)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli pada dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa. (humas)

MAKASSAR (4/8/2026) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pemerintah terus memperkuat pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri.

Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.

“Pasar kerja saat ini yang dicari adalah keterampilan (skills) dan saya yakin APINDO juga mengamini bahwa Skills First adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif,” ujar Yassierli.

Hal itu disampaikannya, dalam sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurut Menaker, kebutuhan industri berubah semakin cepat, sementara ketersediaan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai masih belum mampu mengimbanginya. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan.

Ia mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.

Di sisi lain, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch, yaitu kondisi ketika kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

"Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademis di atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang," katanya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen beralih dari model lama menuju pasar kerja berbasis keterampilan, yaitu pendekatan yang menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama dalam proses rekrutmen dan pengembangan tenaga kerja.

Mengacu pada pandangan OECD, pendekatan tersebut dibangun melalui dua langkah utama. Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui pembelajaran modular dan mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini