Baca juga: Puan Ingatkan Amanat UU KIA: Setiap Tempat Kerja Wajib Sediakan Daycare Layak & Ruang Laktasi
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang melakukan pengambilan data biometrik, serta verifikasi dan validasi identitas terhadap sejumlah narapidana. Kepala Rutan kelas IIB Padang Mau Yudiansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-134 terkait perekaman dan pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana. Ka Rutan menjelaskan, perekaman NIK menjadi langkah penting dalam pemenuhan hak identitas hukum warga binaan sekaligus mendukung tertib administrasi.
Editor : Veby Rikiyanto
Home
Berita
Pastikan Seluruh WBP Memiliki NIK, Rutan Padang Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman Data
Pastikan Seluruh WBP Memiliki NIK, Rutan Padang Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman Data
| 61 klik
PADANG, Menara Info — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 79 tahanan dan narapidana, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang valid dan terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
Berita Terkait