Pemko Padang Targetkan 37.648 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

Pemko Padang Targetkan 37.648 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan berita
Wali Kota Padang Fadly Amran Saat Menerima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi di kediamannya, Senin (27/4/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran Saat Menerima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi di kediamannya, Senin (27/4/2026).

PADANG, Menara Info— Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan sebanyak 37.648 pekerja rentan di Kota Padang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu lima tahun.

Target tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi di kediamannya, Senin (27/4/2026).

Fadly Amran menegaskan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani yang berfokus pada kemudahan akses layanan publik, khususnya jaminan sosial bagi masyarakat.

“Kita terus mendorong agar pekerja rentan dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dukungan BPJS agar target ini bisa tercapai, karena program ini sudah berjalan lebih dari satu tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, perluasan perlindungan sosial bagi pekerja diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga berkontribusi dalam menekan angka pengangguran serta menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Padang.

Sementara itu, Afrialdi mengapresiasi langkah konkret Pemko Padang dalam memperluas cakupan kepesertaan, termasuk melalui regulasi yang telah ditetapkan.

“Saat ini sekitar 10 ribu pekerja informal di Kota Padang telah mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan dari pemerintah daerah. Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” katanya.

Ia menambahkan, untuk mempercepat pencapaian target, pihaknya bersama Pemko Padang akan mengoptimalkan peran dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami akan mengundang perusahaan kategori platinum dan gold untuk berkontribusi. Setiap perusahaan diharapkan dapat melindungi minimal 100 hingga 200 pekerja rentan melalui CSR,” ujar Afrialdi.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Feri Erviyan Rinaldy, Kabag Perekonomian dan SDA Indra Noveri, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Malvi Hendri.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini