Makan Siang Sambil Bayar Pajak? Bisa Koq, Hari Ini Samsat Keliling Hadir di Uje BP

×

Makan Siang Sambil Bayar Pajak? Bisa Koq, Hari Ini Samsat Keliling Hadir di Uje BP

Bagikan berita
Layanan Samsat Keliling Kota Padang (*)
Layanan Samsat Keliling Kota Padang (*)
PADANG, Menara Info – Buat warga Kota Padang yang belum sempat membayar pajak kendaraan karena sibuk bekerja atau beraktivitas, hari ini tak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat.

Cukup mampir ke Kafe Uje BP di Kecamatan Kuranji, urusan pajak tahunan kendaraan bisa langsung diselesaikan sambil makan siang atau ngopi santai.

Hari ini, Rabu (29/4/2026), UPTD PPD (Samsat) Kota Padang kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di dua lokasi, yakni Kafe Uje BP, Kecamatan Kuranji dan kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung.
Lokasi Layanan Samsat Keliling, Rabu (29/4/2026)
Lokasi Layanan Samsat Keliling, Rabu (29/4/2026)
Kepala UPTD Samsat Padang, Defrizal mengatakan, layanan jemput bola ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bapenda Sumbar Al Amin untuk terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Program ini sekaligus memaksimalkan upaya dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Samsat Keliling di lokasi yang ramai seperti tempat makan dan pusat aktivitas warga sengaja dilakukan agar masyarakat lebih nyaman dan praktis saat membayar pajak.

“Sekarang masyarakat bisa memanfaatkan waktu istirahat atau makan siang sambil mengurus pajak kendaraan, tidak perlu lagi antre lama atau menyempatkan waktu khusus ke kantor Samsat,” ujar Defrizal.

Ia juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan publik, hingga berbagai program pelayanan masyarakat lainnya.

"Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali lagi untuk pembangunan dan pelayanan publik. Jadi semakin banyak masyarakat taat pajak, semakin besar pula kontribusi kita untuk kemajuan daerah,” tambahnya.

Defrizal pun mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan tahunan karena kini layanan sudah semakin mudah, dekat dan praktis.

Layanan ini khusus melayani pembayaran pajak tahunan dengan syarat membawa STNK asli, KTP asli, serta surat kuasa bagi yang mewakili.(VR)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini